LAPORAN TUGAS AKHIR (LTA)
Gambaran Waktu Tunggu Pelayanan Resep Di Instalasi Farmasi Rawat Jalan Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru Periode Januari - Maret 2020
Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat (Kemenkes RI No. 72, 2016). Dan didalam rumah sakit terdapat Pelayanan Kefarmasian. Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi yang meliputi obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien (Kemenkes RI, 2016). Salah satu standar minimal pelayanan farmasi di rumah sakit adalah waktu tunggu pelayanan resep. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui gambaran waktu tunggu pelayanan resep di Instalasi Farmasi Rawat Jalan Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru. Penelitian ini merupakan penelitian yang dilakukan dengan cara observasional yang bersifat deskriptif kuantitatif. Rata-rata waktu tunggu pelayanan resep di Instalasi Farmasi Rawat Jalan Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru untuk resep non racikan yaitu 10,96 menit dan untuk resep racikan 23,58 menit. Hal ini menunjukkan bahwa waktu tunggu pelayanan resep di instalasi farmasi rawat jalan Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru sudah memenuhi standar pelayanan rumah sakit minimal Kemenkes RI nomor 129 tahun 2008 yaitu resep non racikan ? 30 menit dan resep racikan ? 60 menit dan berdasarkan standart minimal Rumah Sakit Santa Maria yaitu resep non racikan < 15 menit dan resep racikan < 30 menit.
Tidak tersedia versi lain