LAPORAN TUGAS AKHIR (LTA)
Gambaran Tingkat Pengetahuan Masyarakat Terhadap Penggunaan Obat Generik dan Obat Merk Dagang di Apotek Kimia Farma 455 Tanjung Uban Periode Bulan Maret-Mei 2022
Menurut Permenkes RI (2017), sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika. Obat Generik adalah obat dengan nama resmi International Non Propietary Names (INN) yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia atau buku standar lainnya untuk zat berkhasiat yang dikandungnya. Obat Generik Bermerek/Bernama Dagang adalah obat generik dengan nama dagang yang menggunakan nama milik produsen obat yang bersangkutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran tingkat pengetahuan masyarakat terhadap penggunaan obat generik dan obat merek dagang di Apotek Kimia Farma 455 Tanjung Uban periode bulan Maret-Mei 2022. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan rancangan observasional/survei terhadap pasien yang datang ke Apotek Kimia Farma 455 Tanjung Uban periode bulan Maret-Mei 2022. Sampel pada penelitian ini adalah pasien yang berkunjung di Apotek Kimia Farma 455 Tanjung Uban periode bulan Maret sampai dengan Mei 2022, yang memenuhi kriteria inklusi penelitian. Hasil yang diperoleh adalah dari 90 responden, terdapat sebanyak 16 responden dengan persentase 17,77% memiliki pengetahuan dengan kategori ?Baik?, sebanyak 53 responden dengan persentase 58,88% memiliki pengetahuan dengan kategori ?Cukup? dan sebanyak 21 responden dengan persentase 23,33% memiliki pengetahuan dengan kategori ?Kurang?. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan tentang obat generik dan obat bermerek di Apotek Kimia Farma 455 Tanjung uban dinilai ?Cukup?.
Tidak tersedia versi lain