LAPORAN TUGAS AKHIR (LTA)
Gambaran Waktu Tunggu Pelayanan Resep Pasien Rawat Jalan Di Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru
Waktu tunggu merupakan salah satu kategori pelayanan farmasi yang diatur dalam standar pelayanan minimal Rumah sakit. Waktu tunggu pelayanan resep adalah tenggang waktu mulai pasien menyerahkan resep sampai dengan menerima obat. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk melihat gambaran waktu tunggu pelayanan resep pasien rawat jalan di Rumah Sakit Daerah Madani kota Pekanbaru berdasarkan standar pelayanan minimal Rumah sakit dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 129 Tahun 2008. Sampel dari penelitian ini adalah 100 resep pasien rawat jalan yang masuk setiap hari pada pukul 10.00-14.00 yang merupakan jam sibuk di Depo rawat jalan Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru. Pengambilan sampel yang dilakukan secara random sampling sampai jumlah sampel terpenuhi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Depo rawat jalan Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru, rata-rata waktu tunggu pelayanan resep racik adalah 43,58 menit sesuai dengan standar (?60 menit), sedangkan rata-rata waktu tunggu pelayanan resep non racik adalah 15,25 menit sesuai dengan standar (?30 menit) . Dapat dikatakan bahwa waktu tunggu pelayanan resep sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Repuplik Indonesia No.129 tahun 2008.
Tidak tersedia versi lain