LAPORAN TUGAS AKHIR (LTA)
Gambaran Pelaksanaan Standar Pelayanan Kefarmasian Pada Apotek - Apotek Di Kecamatan Tampan Pekanbaru
Telah dilakukan penelitian tentang gambaran pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian pada apotek-apotek di Kecamatan Tampan Pekanbaru yang dinilai berdasarkan standar pelayanan kefarmasian di apotek menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1027/MENKES/SK/IX/2004. Penelitian bersifat deskriptif, observasional dimana data primer dikumpulkan secara potong lintang (cross-sectional) dengan menggunakan kuesioner. Sampel penelitian sebanyak 35 apotek yang memenuhi kriteria inklusi. Persentase hasil dihitung kemudian dibandingkan terhadap persentase kriteria yang ditetapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk pengelolaan sumber daya pada apotek-apotek di Kecamatan Tampan Pekanbaru diperoleh persentase sebesar 66,70% (kategori baik) dan pelayanan 50,9% (kategori cukup baik). Hasil standar pelayanan kefarmasian secara umum mencapai 59,75% (kategori cukup baik).
Tidak tersedia versi lain